Psikologi
Keluarga
Analisis
Kasus Keluarga Ditinjau dari Psikologi
Judul
Berita:
Ibu
Diseret Putrinya ke Pengadilan “Sang Ibu: Apakah Lupa darimana Dia Lahir”
Berita diambil
dari media cetak (koran) SURYA, terbit pada tanggal 28 maret 2013.
Analisis
Kasus
Konflik itu
bermula dari penebangan yang dilakukan oleh Ismail kakak dari Manisa, beserta
anaknya yang bernama M. Syafi’i di tanah yang diakui Manisa sebagai pemiliknya.
Yang kemudian Ismail dalam keterangannya menyebut ibunya Artija lah yang
menyuruhnya menebang pohon itu. Memang pada dasarnya tanah itu adalah tanah
warisan yang dimiliki Ny Artija yang akan dibagikan kepada kedua anakanya itu
yakni Manisa dan Ismail. Manisa yang merasa memiliki hak atas tanah itu maka ia
melaporkan kasus itu kepada pihak yang berwenang. Yang kemudian jaksa menuntut
dengan pasal 363 KUHP dengan sanksi pidanana paling lama tujuh tahun.
Akan tetapi
disini saya tidak akan membahas berkaitan dengan hukum yang sedang mereka
jalani, lebih kepada perlakuan seseorang terhadap keluarganya sendiri yang
dianggap kurang wajar. Dalam hal ini keharmonisan serta ke-sakinah-an rumah
tangga harusnya menjadi prioritas utama dalam membentuk suatu keluarga yang
bahagia.
Kasus ini hanya
contoh kecil saja bagaimana kondisi keluarga kebanyakan, banyak kasus-kasus
lain yang juga diakibatkan oleh ketidakharmonisan keluarga itu sendiri. Tentang
waris misalnya, banyak sekali kasus-kasus yang timbul dari perebutan harta
warisan tersebut. Sampai kasus pemerkosaan dan pembunuhan pun terjadi, terlepas
dari latar belakang atau pun sebab timbulnya kasus-kasus itu saya sangat
prihatin dengan keadaan seperti ssekarang ini. Karena keluarga merupakan bagian
dari kelompok terkecil yang ada dalam masyarakat yang seharusnya bisa menjadi
tolak ukur dalam masyarakat terlebih bangsa ini untuk bisa menciptakan ruang
yang kondusif, aman, dan sejahtera.
Bisa kita
bayangkan bagaimana kondisi negara ini jika dari kelompok terkecil saja sudah
carut marut. Ini menunjukkan tingkat kecerdasan, kemapanan, serta kemampuan
dalam berperilaku yang baik berada di level yang buruk.
Masalah dalam
kasus ini sebenarnya terletak pada Manisa dan kakaknya mengenai harta warisan
yang oleh Ny Artija akan di bagikan kepada mereka. Masalah perebutan harta
warisan seperti ini pasti berbuntut adanya agresi dalam persaudaraan.
Adapun agresi adalah setiap perilaku yang merugikan atau
menimbulkan korban pada pihak orang lain. Adapun perilaku agresi ialah perilaku
fisik atau lisan yang disengaja bertujuan untuk menyakiti atau merugikan orang
lain. Menurut Baron perilaku agresi yaitu tingkah laku yang bertujuan untuk
melukai atau mencelakakan individu lain. Jika dilihat dari pengertian di atas
maka dalam agresi ini unsur yang harus dipenuhi adalah adanya kesengajaan
pelaku dalam melakukan tindakan agresi.
Jenis agresi diatas menurut Sears, Feedman &
Peplau (1991) merupakan jenis agresi perilaku melukai dan maksud melukai. Karena dalam kasus tersebut ada tindakan memperebutkan warisan
dengan melakukan segala cara. Perebutan harta warisan tersebut juga melibatkan
perilaku agresi yang saling menyakiti baik secara fisik
(memukul atau melukai) maupun batin (mencela atau mengancam). Oleh karena itu perilaku yang terjadi dalam persaudaraan tersebut dapat
dikatakan sebagai perilaku agresi karena terdapat maksud untuk melukai dan
pihak yang terluka.
Teori Etologi (Konrad Lorenz & Robert ardrey)
menyebutkan bahwa dorongan agresi ada pada setiap orang, yang berfungsi dan
berperan dalam pemeliharaan hidup. Dalam kasus ini dua bersaudara ini merebutkan
warisan untuk kepentingan masing-masing pihak. Sedangkan menurut Adrey, manusia
sejak lahir telah membawa killing
imperative, sehingga manusia dihinggapi untuk menciptakan senjata dan
menggunakan senjata tersebut untuk membunuh bila perlu. Tetapi manusia juga
mempunyai mekanisme pengendali kognitif yang mengimbangi hasrat membunuh
(nurani). Tetapi pada kasus ini perilaku agresi sudah dalam tahap melukai psikis
Ismail dengan cara menuduh mencuri pohon yang diakui Manisa sebagai pemilik
dari tanah yang ditanam pohon tersebut.[1]
Faktor pengarah dan pencetus
agresi yang terjadi pada kasus ini adalah keinginan untuk memiliki sesuatu
yang sebenarnya bukan miliknya. Dan ini merupakan perilaku yang tidak baik
dilakukan oleh Manisa yang notabene adalah adik kandung dari tergugat yakni
Ismail beserta anaknya M. Syafi’i.
Masalah akhlak memang sangat berpengaruh pada perilaku
seseorang. Tidak salah kalau dalam al-Quran menyebutkan bahwa tugas Nabi
Muhammad SAW adalah untuk menyempurnakan akhlak.
Ada beberapa faktor sebenarnya yang menyebabkan kasus
di atas. Pertama, adanya pengaruh dari lingkungan yang mana menyebabkan
perilaku seseorang secara sadar atau tidak sadar terbentuk dari kebiasaan yang
ada dilingkungannya. mungkin masyarakat disana sudah terbiasa dengan aadanya
kasus-kasus seperti ini sehingga secara tidak langsung Manisa tidak lagi
menghiraukan dampak yang akan timbul dari permasalahan tersebut.
Kedua, kurangnya pengetahuan agama yang
harusnya diajarkan oleh orang tuanya ataupun di lembaga pendidikan yang
harusnya bisa menjadi pegangan seseorang dalam mengambil suatu sikap yang
tentunya tidak merugikan orang lain.
Ketiga, dominasi materialistis yang selalu
diprioritaskan di atas apapun. Ini mengakibatkan dampak yang kurang baik bagi
pelakunya. Sehingga ia tidak menghiraukan keuntungan-keuntungan lain yang
sebenarnya lebih berharga dari sekedar materi.
Keempat, tidak berjalannya peran orang tua
yang sejatinya bisa mendidik dan mengajarkan mana yang baik dan mana yang
seharusnya tidak dilakukan, disinilah sebenarnya pentingnya pendidikan.
Disamping untuk belajar, dengan pendidikan seseorang setidaknya bisa
mengajarkan sesuatu kepada orang lain terlebih anaknya sendiri. Melihat latar
belakang Ny Artija yang minim akan pendidikan maka tentu Manisa tak akan
memperdulikannya.
Dan ini akan mengakibatkan perilaku terus menerus bagi
generasinya nanti jika tidak ada pencegahan. Pendidikan agama maupun umum akan
berperan penting dalam membentuk suatu keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah. Tentu itu tidak mudah, harus ada
dorongan dari berbagi pihak dalam mewujudkan hal itu. Tokoh masyarakat, pemuka
agama, serta lingkungan akan sangat membantu dalam terealisasinya keluarga yang
sakinah, mawaddah, warahmah.
SEMOGA BERMANFAAT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Trimakasih atas saran, kritik, dan komentnya...
semoga bisa menambah pengetahuan kita semua...amin
FeedBack!!!! trims